Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimistis raihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 bisa mencapai target.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok tahun 2022 triwulan III terealisasi sebesar 57,39 persen.
Sejak resmi diluncurkan pada 12 Juli 2022, Bank sampah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) RT 06 RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dibanjiri peminat. Sampai saat ini, sudah ada 27 anggota baru yang bergabung.
Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) kembali digulirkan di bulan ini. Terdapat 18 lokasi yang akan disambangi.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi inovasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan RW 07, Kampung Rawageni, Kecamatan Cipayung dengan menggunakan sampah. Menurutnya, program tersebut sangat baik terlebih dilaksanakan melalui bank sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
Camat Sawangan, Anwar Nasihin meminta warga di wilayahnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.
Kehadiran program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) di Taman Perumahan Jatijajar pada Rabu, (20/07/22), disambut antusias masyarakat. Program tersebut dinilai mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Camat Cipayung Hasan Nurdin mengimbau warganya agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
Bank Sampah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digagas RT 06/RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung, tidak hanya untuk warga sekitar tetapi terbuka juga bagi umum.
Lurah Cinere, Pupung Purwawijaya mengimbau warganya agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).
Kehadiran mobil pajak keliling di Festival Depok Keren Kelurahan Kukusan disambut antusias warga. Berdasarkan pantauan berita depok.go.id, dari pagi hingga siang, tenda pajak keliling dipenuhi warga yang ingin membayar pajak.
Upaya jemput bola terus dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD)Kota Depok guna memudahkan masyarakat membayar pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pemutihan Pajak Bumi dan Banguanan (PBB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda.