Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).
Kehadiran mobil pajak keliling di Festival Depok Keren Kelurahan Kukusan disambut antusias warga. Berdasarkan pantauan berita depok.go.id, dari pagi hingga siang, tenda pajak keliling dipenuhi warga yang ingin membayar pajak.
Upaya jemput bola terus dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD)Kota Depok guna memudahkan masyarakat membayar pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pemutihan Pajak Bumi dan Banguanan (PBB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok tahun 2022, pada triwulan II terealisasi sebesar 88,17 persen.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengadakan program Mobil Keliling Pelayanan PBB On The Spot.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tengah melakukan uji coba peniadaan loket Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan loket Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 1,222 triliun.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Wajib Pajak (WP) melalui kelurahan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok saat ini mulai melakukan sosialisasi dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Cilodong hingga Desember 2021 mencapai 108,02 persen.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2021
Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Cilodong pada triwulan ketiga tahun 2021 mencapai 99,75 persen.