Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Pembangunan

16 Des 2025, 15:15 WIB
130
Bangunan di Atas Saluran Pasar Kemiri Ditertibkan, DPUPR Lakukan Normalisasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di belakang Pasar Kemiri, Kecamatan Beji, Selasa (16/12/25). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi aturan dan mengganggu fungsi saluran.