Camat Cilodong, Supomo. (Foto: JD 05/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Cilodong pada triwulan ketiga tahun 2021 mencapai 99,75 persen. Jumlah tersebut berdasarkan rekapan per 31 Oktober lalu.
Camat Cilodong, Supomo mengungkapkan, tahun ini sudah disebar 51.539 Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT) dengan target perolehan Rp 16.839.163.068. Saat ini perolehan sementara sebesar Rp 16.796.892.555 atau mencapai 99,75 persen.
"Sisanya 0,25 persen dan yakin tercapai sampai akhir tahun," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (26/11/21).
Supomo menjelaskan, tahun lalu perolehan PBB di wilayahnya mencapai 101,8 persen. Tahun ini pihaknya optimistis mampu melampaui target yang ditetapkan hingga 110 persen.
Dirinya menambahkan, Kelurahan Sukamaju merupakan satu-satunya wilayah yang sudah melebihi target yang ditetapkan. Yaitu 128,58 persen atau senilai Rp 10.092.509.705.
"Kami apresiasi dan bangga kepada warga Cilodong yang telah membayar pajak tepat waktu, karena uang pajak ini akan digunakan kembali untuk pembangunan di Kota Depok," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)