Kelurahan Pondok Petir (Pontir) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 kepada para wajib pajak di wilayahnya.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza memastikan, kebijakan potongan biaya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan mempengaruhi target pendapatan PBB tahun 2020.
Tahun ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan keringanan bagi Wajib Pajak (WP) yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).