Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pontir Distribusikan 9.916 SPPT PBB ke RW

JD33 - berita depok

106
Kamis, 27 Feb 2020, 20:35 WIB

Petugas Kelurahan Pontir tengah melakukan distribusi SPPT PBB pada para Ketua RW. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Kelurahan Pondok Petir (Pontir) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 kepada para wajib pajak di wilayahnya. Distribusi ini dilakukan di 19 Rukun Warga (RW) dengan jumlahnya sebanyak 9.916 lembar SPPT.

Lurah Pontir, Rijal Farhan mengatakan, distribusi dilakukan dimulai sejak Rabu (26/02) kemarin hingga hari Minggu mendatang. Distribusi dilakukan ke RW dengan mengundang juga para Ketua RT agar bisa langsung disampaikan ke warga yang bersangkutan.

“Distribusi SPPT PBB ini dilakukan agar sampai kepada wajib pajak, sehingga bisa tepat sasaran,” ujar Rijal kepada berita.depok.go.id, di Pontir, Kamis (27/02/20).

Dia menambahkan, selain distribusi, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Serta berharap tahun ini dapat meningkatkan pendapatan PBB di Kelurahan Pontir hingga ke tiga teratas.

“Kami juga menjelaskan ke warga mengenai pentingnya PBB untuk pembangunan di Kota Depok khususnya Pontir,” tandasnya. (JD 06/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0