Badan Keuangan Daerah Kota Depok (BKD) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Wajib Pajak (WP) di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Kelurahan Pondok Petir (Pontir) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 kepada para wajib pajak di wilayahnya.