Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu upayanya dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah, yang digelar secara virtual, Rabu (15/10/25).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun pada tahun 2026. Target ini naik dibanding tahun sebelumnya, seiring potensi penerimaan yang dinilai masih memungkinkan untuk dicapai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rasa bangga dirasakan warga RW 19 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya yang berhasil meraih Juara I kategori RW Terbaik pada Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025, Senin (22/09) kemarin.
Wali Kota Depok Supian Suri menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (22/09/25).
Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalakkan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan pemanggilan terhadap 51 Wajib Pajak (WP) yang menunggak. Tunggakan rata-rata lebih dari 10 tahun.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memperbolehkan Wajib Pajak (WP) untuk mengangsur tunggakan pajak.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok selama tahun 2024 telah memasang sebanyak 15 plang, kepada penunggak pajak. Wajib Pajak (WP) tersebut belum menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih dari dua tahun.
Camat Beji Hendar Fradesa memberikan apresiasi kepada warganya yang telah berperan aktif dalam pembayaran pajak di tahun 2024.
Layanan Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan Cimanggis mulai beroperasi kembali pada 23 Januari hingga 28 Februari 2025. Layanan ini tersedia setiap hari Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah merangkum perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada Triwulan IV. Tiga kecamatan di Kota Depok mencatatkan peroleh tertinggi per 31 Desember 2024.
Terhitung, mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Pusat memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program pemutihan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2024 diperpanjang, selama periode 1 Desember – 23 Desember 2024.