Sejumlah warga mengantre pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil pajak keliling di Lapangan Kukusan, Beji, Sabtu (06/07/22). (Foto: JD 08/Diskominfo)
berita.depok.go.id- Upaya jemput bola terus dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok guna memudahkan masyarakat membayar pajak. Dengan menggandeng instansi terkait seperti Samsat dan Bank Jabar Banten (BJB), layanan pembayaran pajak keliling hadir pada acara Festival Depok Keren di Kelurahan Kukusan.
"Kami hadir untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak. Baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kami juga sosialisasikan terkait program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST)," ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono di lapangan Kukusan, Kacamatan Beji, Sabtu (02/07/22).
Selain itu, terdapat beberapa kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat. Antara lain Bebas Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Bebas Tunggakan PKB Tahun Kelima dan Diskon PKB.
Kemudian, program lainnya yaitu Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kesatu, Bebas Denda PBB sampai Tahun 2022, Pengajuan Penghapusan dan Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis.
"Terhitung, sampai pukul 11.00 WIB sudah lebih dari 40 orang memanfaatkan layanan ini. Program PALING D'BEST diselenggarakan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2022. Ada banyak keringanan dan kemudahan yang bisa didapat," paparnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang berkesempatan mengunjungi tenda layanan pajak, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok. Salah satunya dengan membayar pajak.
"Sumber pajak dari PBB dan PKB bisa untuk membiayai kebutuhan pembangunan di Kota Depok. Termasuk pemberian dana insentif RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kader Posyandu. Jika ingin warganya sejahtera, ayo bayar pajak," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)