Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2025, Samsat Induk seluruh Jawa Barat (Jabar) tetap membuka pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) di hari Minggu.
Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Depok I, Muhammad Yosep Zuanda, mengatakan, mulai hari ini warga di Jawa Barat (Jabar) bisa membayar pajak kendaraan dengan bebas tunggakan. Terdapat cara mudah untuk memanfaatkan program ini.
Layanan Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan Cimanggis mulai beroperasi kembali pada 23 Januari hingga 28 Februari 2025. Layanan ini tersedia setiap hari Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Depok I hingga 06 November 2024 mencapai 85 persen.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1, Yosep Mochamad Zuanda, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M. Zuanda, meresmikan ruang pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang berada di belakang gedung utama Samsat Depok I, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Awal tahun 2024, Kecamatan Tapos memiliki layanan tambahan untuk masyarakat berupa Balai Penyuluhan Keluarga Berencana.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penerimaan Depok II Cinere, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere hingga 26 November 2023 mencapai 87 persen.
Program pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember 2023.
Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere Enih Srimurni menyebut, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berada di wilayah pelayanan Cinere mencapai Rp259 miliar, untuk tahun 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere, Rina Parlina menyebut, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere tahun 2022 melebihi target hingga mencapai 103 persen.
Kehadiran program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) di Taman Perumahan Jatijajar pada Rabu, (20/07/22), disambut antusias masyarakat. Program tersebut dinilai mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga RT 06/RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung meluncurkan Bank Sampah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Setelah resmi diluncurkan pada (01/07) lalu, Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) berhasil meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi tahun 2022 sebesar Rp 505,16 miliar.