berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M. Zuanda, meresmikan ruang pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang berada di belakang gedung utama Samsat Depok I, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Ia berharap, gedung pelayanan ini bisa lebih nyaman bagi Wajib Pajak (WP).
"Alhamdulillah, hari ini kami resmikan ruang pelayanan PKB tahunan yang permanen. Semoga lebih nyaman," ujarnya, usai kegiatan peresmian ruang pelayanan PKB, yang juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dari Yayasan Yatim Indonesia, Kamis (01/02/24).
Menurutnya, ruang pelayanan yang baru diresmikan ini menggantikan ruang layanan PKB sementara yang berada di area parkir depan Samsat Depok I.
Yosep juga mengatakan, keberadaan layanan PKB tahunan di area parkir itu, awalnya untuk memecah kerumunan WP saat pandemi Covid-19.
"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fungsi area parkir dan lahan kosong di belakang gedung Samsat menjadi ruang pelayanan PKB tahunan," katanya.
"Mudah-mudahan dengan adanya ruang layanan ini bisa membawa keberkahan dan mencapai tujuan kita bersama, yaitu mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin," pungkasnya. (JD 08/ED 02)