Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Depok I, Muhammad Yosep Zuanda, mengatakan, mulai hari ini warga di Jawa Barat (Jabar) bisa membayar pajak kendaraan dengan bebas tunggakan. Terdapat cara mudah untuk memanfaatkan program ini.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di beberapa lokasi pada Februari 2025. Terdapat lokasi yang akan disambangi untuk melayani masyarakat.
Terhitung, mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Pusat memberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya jemput bola dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I dengan mengadakan program layanan Samsat Keliling (Samling) Ngabuburit.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di beberapa lokasi di Maret minggu ketiga. Terdapat beberapa lokasi yang akan disambangi oleh mereka.
Sehubungan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama pada 11 dan 12 Maret 2024, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I mengumumkan bahwa operasional kantor Samsat I beroperasi kembali pada Rabu, 13 Maret 2024.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M. Zuanda, meresmikan ruang pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang berada di belakang gedung utama Samsat Depok I, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.