Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

IBH Ajak Warga Depok Manfaatkan Program Pemutihan PKB dan PBB

JD09 - berita depok

9
Kamis, 30 Jun 2022, 20:27 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. (Tangkapan Layar)

berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pemutihan Pajak Bumi dan Banguanan (PBB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan hingga penghapusan denda.

"Saya ingin mengajak warga Jabar, khususnya Kota Depok nyok menjadi bagian dari pembangunan Jabar dengan membayar pajak tepat waktu," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (30/06/22).

Menurut IBH, pajak yang dibayarkan warga merupakan kontribusi masyarakat dalam pembangunan. Dalam mendukung program tersebut, Kota Depok juga meluncurkan kegiatan Paling D'Best atau Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu dari  1 Juli - 31 Agustus 2022.

IBH menjelaskan, dengan program tersebut masyarakat mendapat banyak manfaat. Antara lain, bebas denda pajak bermotor, bebas bea biaya balik nama kendaraan dan bebas tunggakan PKB tahun ke lima.

Selain itu, lanjut dia, juga ada diskon PKB, diskon bea balik nama kendaraan bermotor kesatu, bebas denda PBB hingga tahun 2022. Lalu, pengajuan, penghapusan dan pengurangan biaya pembayaran pokok PBB dan pelayanan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) khusus mutasi habis.

Dia menambahkan, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, namun juga Kota Depok.

"Program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak. Harus kita dukung. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi media sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0