Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Kesehatan Ekonomi Kesra
Realisasi PBB Kota Depok Triwulan III Capai 57 Persen
JD 08 - berita depok

188
Rabu, 24 Agt 2022, 13:53 WIB

berita.depok.go.id - class="MsoNormal" style='color: rgb(0, 0, 0); text-align: justify; line-height: 12.65pt; margin: 0in 0in 10pt; font-size: 11pt; font-family: Calibri, "sans-serif";'>berita.depok.go.id- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok tahun 2022 triwulan III terealisasi sebesar 57,39 persen. Nilainya mencapai Rp. 211.860.850.588 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 276.871.266.906.

“Capaian target kami di triwulan ke III ini sudah 57 persen data per 21 Agustus 2022. Masih kurang sekitar Rp 65 miliar lagi sampai dengan akhir September ini,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza di Balai Kota, Rabu (24/08/22).

Dikatakannya, untuk target sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp. 399.161.689.208. Pihaknya optimistis, target ini bisa dicapai.

“Ya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB, yaitu akhir Agustus ini,” terangnya.

Reza mengatakan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Seperti, Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka, dan tokopedia.

“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat seperti melakukan pembayaran kapan pun dan dimana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0