berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis hingga 30 November 2022 mencapai persen. Perolehan tersebut melampaui target yang ditetapkan oleh Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok.
Lurah Curug, Raden Herdandy mengatakan, target yang ditetapkan BKD untuk wilayahnya sebesar Rp 5.535.803.715. Dengan patuhnya warga dalam membayar pajak perolehan PBB bisa mencapai Rp 7.154.429.656.
"Alhamdulillah, per November lalu realisasinya pendapatannya mencapai 129,24 persen atau tujuh miliar lebih," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/12/22).
Lebih lanjut, Lurah Dandy mengungkapkan, dengan perolehan yang diraih tersebut, Kelurahan Curug berhasil menempati urutan pertama dari 63 kelurahan di Kota Depok.
Dirinya menyebut, raihan yang didapat tersebut karena tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Selain itu juga didukung dengan adanya program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
"Alhamdulillah masyarakat terbantu adanya program tersebut karena adanya pemberian pengurangan pokok pajak sampai pembebasan denda pajak," pungkasnya. (JD02/EUD02)