Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Pendidikan Kesehatan

Dukung Pembangunan, Camat Sawangan Minta Warga Taat Bayar Pajak

JD10 - berita depok

141
Rabu, 27 Jul 2022, 15:17 WIB

Camat Sawangan, Anwar Nasihin. (Foto : Diskominfo). 

berita.depok.go.id - Camat Sawangan, Anwar Nasihin meminta warga di wilayahnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Sebab, perolehan dari pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kota Depok.

"PBB merupakan salah satu dari modal pembangunan. Maka dari itu, saya mengharapkan warga bisa taat bayar pajak sebelum jatuh tempo," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/07/22).

Dirinya mengatakan, warga bisa membayar PBB di gerai yang tersedia di kantor kecamatan. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui Bank Jabar Banten (BJB).

"Bisa juga dilakukan secara kolektif di wilayah bersama ketua lingkungan dengan warga yang lainnya," katanya.

Anwar menyebutkan, target pendapatan PBB di wilayahnya tahun ini sebesar Rp. 28.940.719.034. Hingga tanggal 30 Juni, realisasinya baru mencapai Rp. 7.265.750.612 atau 25.11 persen.

"Mudah-mudahan di sisa waktu sebelum jatuh tempo, targetnya bisa dicapai," tutupnya. (JD 10/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0