Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan
Pemkot Depok Teken MoU dengan 74 Yayasan RSSG, Perluas Akses Sekolah Swasta Gratis
JD 08 - berita depok

49
Jumat, 12 Jun 2026, 20:51 WIB

Pemkot Depok melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 74 yayasan penyelenggara RSSG di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Jumat (12/06/26). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 74 yayasan penyelenggara RSSG di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Jumat (12/06/26).

Wali Kota Depok, Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, serta jajaran terkait mengatakan, program RSSG merupakan keberlanjutan dari tahun sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Pada tahun ini, jumlah sekolah yang terlibat dalam program tersebut kembali bertambah.

“Ya, program RSSG ini ikhtiar Pemkot dalam memperluas pendidikan yang bermutu. Kami lakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat melalui dukungan layanan pendidikan,” ujarnya usai kegiatan.

Supian Suri menjelaskan, terdapat penambahan lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam program RSSG tahun ini. Selain itu, jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudhatul Athfal (RA) juga mulai bergabung.

“Sebelumnya ada 47 RSSG, tahun ini tambah lima menjadi 52 sekolah. Kemudian ada 22 jenjang PAUD dan RA yang juga bergabung. Total ada 74 sekolah yang melakukan MoU dan berkomitmen bersama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok,” katanya.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta gratis menjadi salah satu solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pendidikan berkualitas, namun terkendala keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Sehingga sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang kita ambil untuk mengakomodir harapan mereka yang ingin sekolah di SMP Negeri, tetapi tetap gratis dan bermutu tentunya,” tuturnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Depok berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang terhambat mengakses pendidikan karena alasan biaya maupun tidak tertampung di sekolah negeri.

“Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi siswa yang tidak bersekolah karena tidak masuk SMP Negeri dan tidak memiliki biaya. Semua kita akomodir, kita bantu, dan apa yang menjadi harapan masyarakat bisa kita penuhi,” tandasnya.

Penulis: Vidyanita

Editor: Retno Yulianti


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK