Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan pendampingan kepada korban bullying yang terjadi melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial dan menjadi viral pada Sabtu malam (05/07/25). Korban merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun yang baru menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).