Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Bukan Tolak Ibadah, Warga Harap Pihak Gereja GBKP Runggun Studio Alam Lebih Terbuka
JD 03 - berita depok

239
Selasa, 8 Jul 2025, 10:15 WIB

Berbagai unsur mulai dari pemerintah, pemuka agama dan warga dalam kegiatan monitoring dan dialog antara warga dan panitia pembangunan gereja, Senin (07/07/2025). (Foto: Bakesbangpol)

berita.depok.go.id - Penolakan warga RW 03 Kelurahan Kalibaru terhadap pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam yang berlokasi di Jalan Palautan Eres, Kalibaru, Cilodong bukan karena alasan keagamaan. 

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dalam kegiatan monitoring dan dialog antara warga dan panitia pembangunan gereja, Senin (07/07/2025).

Baca Juga: Pemkot Depok Fasilitasi Dialog Damai Terkait Pembangunan Gereja GBKP di Kalibaru, Sejumlah Hal Disepakati

Dirinya mengatakan bahwa warga secara tegas menyampaikan tidak menolak aktivitas ibadah, namun menginginkan adanya komunikasi yang terbuka dan pelibatan warga dalam setiap proses perizinan pembangunan. 

“Isunya bukan soal intoleransi, tapi kurangnya komunikasi yang menjadi pemicu ketegangan,” ujar Lienda, kepada berita.depok.go.id, Selasa (08/07/25). 

Menurutnya, keberadaan gereja di wilayah RW 03 bukanlah hal baru, sebab selama ini aktivitas ibadah berjalan dengan damai.

Permasalahan muncul ketika rencana pembangunan gereja baru dianggap tidak melibatkan warga sekitar secara cukup, baik dalam sosialisasi maupun verifikasi dokumen pendukung.

“Warga merasa tidak diajak bicara sejak awal. Apalagi ditemukan dugaan tanda tangan yang tidak valid dalam proses pengumpulan persetujuan warga,” tambah Lienda.

Lebih lanjut, pihaknya pun langsung merespons cepat dengan memfasilitasi pertemuan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok dan berbagai unsur, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), panitia pembangunan gereja, dan tokoh masyarakat. 

Tujuannya agar semua persoalan dibahas secara terbuka dan tidak menimbulkan kesan bahwa warga menolak ibadah.

Dalam dialog, Pemkot Depok menawarkan pendekatan win-win solution, yaitu penundaan kegiatan pembangunan selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Pencabutan Spanduk dan Plang Pembangungan Gereja GBPK Runggun Studio Alam, Simbol Damai dan Komitmen Bersama

Selama waktu ini, panitia diminta membangun komunikasi lebih intensif dengan warga, RT, dan RW.

“Kami harap, dalam waktu yang diberikan, terjadi perbaikan komunikasi agar proses pembangunan bisa berjalan tanpa polemik dan dengan persetujuan bersama,” pungkasnya. (JD 03/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0