berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memfasilitasi dialog damai antara warga RW 03 Kelurahan Kalibaru dan panitia pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam, pada Senin (07/07/25).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menghormati hak beribadah.
Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyampaikan bahwa forum ini menjadi upaya untuk meredam potensi konflik di masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka.
“Pemerintah tidak memihak salah satu pihak, kami hadir bersama Kemenag Kota Depok sebagai fasilitator agar penyampaian aspirasi berjalan damai dan solutif,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Selasa (08/07/25).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proses pembangunan gereja akan ditunda selama tiga bulan ke depan.
Waktu tersebut akan dimanfaatkan panitia pembangunan untuk meningkatkan komunikasi dan melakukan pendekatan kepada warga sekitar, khususnya yang menyatakan keberatan.
Lienda menegaskan, penundaan ini bukan berarti pembatalan pembangunan.
“Kita beri ruang waktu agar semua pihak bisa duduk bersama. Dialog yang terbuka sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan pencabutan spanduk penolakan dan plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja dilakukan di lokasi pembangunan oleh perwakilan warga, panitia pembangunan, dan Pemkot Depok.
Aksi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap damai.
Dikatakannya, langkah ini menjadi contoh bagaimana Pemkot Depok mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan isu sosial keagamaan yang sensitif.
Pemerintah juga memastikan bahwa semua proses akan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan bagi semua warga.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang sudah menunjukkan sikap saling menghargai dan memilih jalan dialog, bukan konfrontasi,” tutupnya. (JD 03/ED 01).