berita.depok.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kuota yang di butuhkan sebanyak 2.763 sesuai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU Kota Depok.