berita.depok.go.id - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk terus menekan angka perceraian di Kota Depok.
Salah satunya memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Depok untuk melakukan upaya penguatan program Ketahanan Keluarga di Depok.
"Kami (DP3AP2KB) berdiskusi dengan Pengadilan Agama mengenai upaya dan langkah preventif untuk mencegah kenaikan angka perceraian serta upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini juga permasalahan keluarga lainnya," jelas Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari kepada berita.depok.go.id, Kamis (16/01/25).
Menurut Nessi, psikologis yang matang merupakan salah satu pondasi yang penting dalam keluarga. Serta diimbangi dengan sikap sabar, menerima pasangan apa adanya, dan juga penguatan ekonomi.
"Kematangan psikologis memang tidak bisa dilihat dari umur, tetapi memang harus disiapkan," tuturnya.
Berdasarkan data PA Kota Depok, kasus perceraian di Kota Depok banyak disebabkan oleh masalah finansial dan komunikasi. Selain itu, masih adanya pasangan yang melakukan pernikahan sirri tidak didaftarkan secara resmi yang diakui oleh negara.
Lanjut Nessi, Sekolah Pra Nikah yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu pun hadir sebagai upaya pemerintah memberikan edukasi kepada remaja dalam mempersiapkan dirinya menuju jenjang pernikahan.
Lewat pertemuan ini, Nessi berharap antara pemerintah dan pengadilan agama dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam ketahanan dan keutuhan keluarga di Kota Depok.
"Semoga kolaborasi ini dapat mempererat hubungan dan memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat Depok," pungkasnya. (JD 05/ED 02)