Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Siti Salbiah memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam upaya melahirkan generasi yang sehat.
Setelah melewati masa libur Idulfitri 1446 Hijriah (H), Pengadilan Agama (PA) Kota Depok kembali melaksanakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Siti Salbiah mengajak seluruh jajarannya untuk melaksanakan program kerja tahun 2025 dengan penuh semangat dan komitmen.
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok telah merumuskan sejumlah program kerja strategis yang akan dilaksanakan selama tahun 2025.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk terus menekan angka perceraian di Kota Depok.
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok sedang melaksanakan rapat kerja (raker) tahun 2025 pada 14 hingga 16 Januari 2025.
Pengadilan Agama (PA) Kota Depok menggelar pembukaan rapat kerja (raker) tahun 2025 yang dibuka oleh Ketua PA Kota Depok Siti Salbiah di Ruang Sidang I, Kantor PA Kota Depok, Grand Depok City, Senin (13/01/25).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Pengadilan Agama Kota Depok. Surat Keputusan (SK) dibentuknya UPZ diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Depok, Endang Ahmad Yani kepada Pengadilan Agama Kota Depok, Selasa (16/01/24)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama (PA) Depok Kelas I A dengan Pimpinan Daerah Kota Depok tentang Permohonan Perubahan Status Perkawinan pada Dokumen Kependudukan Atas Pelaporan Perceraian di Kota Depok.