berita.depok.go.id - Pengadilan Agama Kota Depok melaksanakan ekspose hasil pembinaan dan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Kamis (30/04/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengawas Daerah, Drs. Syu`Aib, M.H. didampingi Drs. H. Asop Ridwan, M.H. dan Rustandi. S. Ag serta Ketua Pengadilan Agama Depok, Siti Salbiah dan Sekretaris Pengadilan Agama Depok Zaini Rahman.
Siti Salbiah atau Hj. Salbiah menyampaikan kegiatan pengawasan menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas kinerja peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Depok.
Ia menjelaskan, objek pengawasan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan kesekretariatan, pelayanan publik, serta implementasi aplikasi peradilan seperti SIPP, e-Court, e-Litigasi, dan aplikasi pendukung Badilag. Pengawasan juga mencakup kebersihan, kerapian, keamanan kantor, serta sarana dan prasarana pelayanan.
Sementara itu, metode pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi perkara dan umum, observasi langsung ke ruang pelayanan dan persidangan, wawancara dengan pimpinan dan aparatur peradilan, penelusuran data pada aplikasi peradilan, serta uji petik terhadap berkas perkara dan dokumen pendukung lainnya.
Dari hasil pengawasan, pihaknya merasa bersyukur karena secara umum pada kesempatan tersebut Tim Binwas menyampailan bahwa berbagai aspek di Pengadilan Agama Depok Kelas IA telah berjalan dengan baik. Contohnya Pada aspek manajemen peradilan, pimpinan satuan kerja dinilai telah melaksanakan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan melekat, serta evaluasi kinerja secara rutin melalui rapat monitoring dan Evaluasi secara berkala.
Demikian juga Pada administrasi perkara, proses mulai dari penerimaan hingga arsip perkara telah berjalan melalui sistem SIPP dengan dukungan pencatatan manual sesuai kebutuhan. Administrasi persidangan juga berjalan sesuai ketentuan dengan dukungan aparatur yang menjalankan tugas masing-masing.
Di sisi administrasi umum dan kesekretariatan, perencanaan, kepegawaian, keuangan, dan pelaporan telah tertata dengan baik, termasuk administrasi barang milik negara yang telah tersedia sesuai ketentuan.
Pelayanan publik dilaksanakan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meja informasi, dan meja pengaduan. Petugas pelayanan dinilai telah memberikan layanan yang ramah, sopan, dan responsif terhadap masyarakat.
Untuk implementasi teknologi informasi, Pengadilan Agama Depok telah memanfaatkan SIPP, e-Court, e-Litigasi, serta aplikasi pendukung lainnya. Pemanfaatan teknologi ini membantu percepatan layanan serta meningkatkan transparansi penanganan perkara.
Siti Salbiah menegaskan seluruh hasil pengawasan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pengadilan Agama Depok sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
“Seluruh hasil pengawasan yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja Pengadilan Agama Depok ke depan,” ujarnya usai kegiatan.
“Atas nama pimpinan dan seluruh aparatur, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang telah melaksanakan pengawasan dan pembinaan,” tutupnya. (JD 03/ED 02)
