berita.depok.go.id - Pengadilan Agama Kota Depok menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian membanggakan. Ketua Pengadilan Agama Depok, Siti Salbiah menyebut prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur serta dukungan masyarakat.
“Sepanjang tahun ini, kami berhasil menyelesaikan sebagian besar perkara tepat waktu, sehingga rasio penyelesaian mencapai 97,28 persen. Optimalisasi sistem e-Court, e-Litigasi, dan administrasi perkara berbasis elektronik menjadi faktor utama keberhasilan ini. Hal ini memastikan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” ujar Hj. Salbiah, sapaan akrabnya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/12/25) malam.
Baca Juga: Kaledioskop Damkar dan Penyelamatan Depok 2025: Sigap, Profesional dan Humanis Layani Masyarakat
Selain itu, Pengadilan Agama Depok terus menekankan pelayanan publik yang prima. “Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan efektif, didukung aparatur yang ramah, responsif, dan profesional. Kami terus melakukan inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, mendapatkan kepastian hukum, dan transparansi dalam proses peradilan,” tambahnya.
Pengadilan Agama Depok juga memperkuat integritas dan akuntabilitas aparatur. Menurut Hj. Salbiah, pengawasan internal berjalan baik, disiplin dan integritas terus diperkuat, serta komitmen terhadap zona integritas dan pelayanan bebas korupsi tetap dijaga.
Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Depok berhasil meraih sejumlah penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Di antaranya, penghargaan Peringkat III Kinerja SIPP Kategori Kelas 1A, Peringkat III Pengelolaan Website Terbaik Triwulan III 2025, Peringkat II Ketetapan Pengiriman Berkas Banding Kategori Kelas 1A, Peringkat III Penyelesaian Perkara Melalui e-Court Kategori Kelas 1A, serta Peringkat III Penyelesaian Perkara Eksekusi.
Hj. Salbiah menambahkan, di bidang sumber daya manusia, pihaknya konsisten mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui pembinaan, pelatihan, dan penguatan budaya kerja berorientasi pada kinerja dan pelayanan.
“Sinergi antarbagian serta kepemimpinan yang solid menjadi kunci keberhasilan pencapaian target sepanjang tahun,” ungkapnya.
Menutup tahun, ia menegaskan, refleksi akhir tahun ini menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus melakukan evaluasi, agar ke depan Pengadilan Agama Depok dapat memberikan pelayanan lebih baik dan berkualitas.
“Dengan berbagai capaian ini, Pengadilan Agama Depok optimistis menyongsong tahun 2026 untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, dan menghadirkan keadilan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
