berita.depok.go.id - Kelurahan Duren Mekar (Dumek), mendapatkan penghargaan dari Kecamatan Bojongsari berkat raihan 100,45 persen realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh pihak di kelurahan dalam mendukung target PBB.
Pelaksana tugas (Plt) Lurah Dumek, Ari Andriana W mengatakan, prestasi ini berhasil diraih berkat adanya kontribusi seluruh pihak di wilayahnya yang sadar akan kewajibannya membayar pajak.
"Alhamdulillah, berkah dari Allah SWT Kelurahan Dumek meraih capaian PBB melampaui target. Hal ini tidak lepas dari komitmen bersama antara warga, pengusaha, dan aparat pemerintah dalam mensukseskan pembangunan," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (16/01/25).
Atas capaian ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan pajak. Kontribusi ini sangat berarti untuk mendukung pembangunan.
"Kontribusi anda sangat berarti dalam mendukung pembangunan di wilayah," tambahnya.
Lebih lanjut, ujar Ari, PBB merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sebab, uang dari pajak merupakan sumber dana untuk melakukan program-program pembangunan di wilayah.
“PBB merupakan pondasi awal dari berjalannya pembangunan, karena salah satu pendanaan yang menjadi bagian dari pendapatan asli daerah," tuturnya.
"Dengan tercapainya target ini, kami berharap pembangunan di Kelurahan Duren Mekar dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya. (JD10/ED 02)