Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pemetaan Tahun 2024, Kelurahan di Depok Bebas Kategori Bahaya Narkoba
JD 02 - berita depok

233
Kamis, 16 Jan 2025, 10:57 WIB

Tugu Selamat Datang Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi)

berita.depok.go.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) telah melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satunya di Kota Depok.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Surat Hasil Penghitungan Indeks Kawasan Narkoba Kota Depok Tahun 2024 Nomor B/0019/I/KA/PM.00/2025/BNNK.

Ketua Tim Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan tersebut, untuk tahun 2024 kategori bahaya narkoba di kelurahan menurun dari tahun 2023 yang sebelumnya terdapat tujuh kelurahan dalam kategori bahaya.

"Alhamdulillah di tahun 2024 Kota Depok sudah tidak ada lagi kelurahan dengan kategori bahaya. Terlihat peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil pemetaan di tahun sebelumnya," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (16/01/25).

Disebutkannya, pemetaan ini menjadi dasar bagi BNN Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program Kelurahan Bersinar di tahun 2025. 

Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa pemetaan kawasan rawan narkoba kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Pemetaan dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta perwakilan 30 warga di tiap Kelurahan," paparnya.

Dengan adanya pemetaan ini, lanjutnya, pemerintah dan masyarakat menjadi lebih tanggap terhadap potensi kerawanan di Kota Depok, meskipun kasus narkoba akan tetap terjadi.

"Namun, upaya pencegahan dan penanggulangan tetap perlu dilaksanakan, agar nantinya seluruh kelurahan di Kota Depok dapat masuk ke dalam kategori aman," tutupnya. (MGG Indah/JD02/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0