berita.depok.go.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok Mary Liziawati mendampingi perwakilan mitra pengendalian tembakau internasional dalam lawatannya ke Kota berjuluk Seribu Maulid ini.
Kedatangan mereka dalam rangka melakukan tinjauan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok khususnya di wilayah Kemiri Muka.
Sebelum memulai tinjuan implementasi penerapan KTR, para perwakilan mitra mendapat infomasi terkait regulasi dan implementasi KTR yang dilakukan Pemkot Depok.
Dalam hal ini, Mary menegaskan pentingnya pendekatan edukasi sebelum penindakan dalam penerapan.
"Kami memprioritaskan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mereka lebih siap mematuhi aturan sebelum sanksi administratif atau tindakan hukum diterapkan," ujarnya kepada berita.depok.go.id saat menerima mitra pengendalian tembakau internasional di Puskesmas Kemiri Muka, Jumat (17/01/25).
Mary menambahkan, pengawasan intensif juga dilakukan oleh Satpol PP dan Puskesmas sebagai pembina wilayah.
"Jika masih ditemukan pelanggaran setelah edukasi, maka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan hingga teguran tertulis," tambahnya.
Dikatakannya, langkah ini juga didukung oleh pelaporan real-time untuk memantau hasil sidak secara transparan.
Mary juga menyoroti reaksi masyarakat yang beragam terhadap aturan ini.
"Ada yang langsung menerima, tapi ada juga yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, meski begitu kami terus berupaya meningkatkan kesadaran lewat sosialisasi berkelanjutan," tambahnya.
Usai menyampaikan regulasi terkait KTR di Kota Depok, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat umum yakni di Cafe Ruang Namu dan warung klontong.
Dalam tinjauan tersebut, Kadinkes turut didampingi perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Puskesmas Kemiri Muka, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, dan No Tobacco Community (NOTC). (JD 02/ED 01).