Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Salah satunya dengan adanya Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Program Pembinaan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan Jajaran Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ketua RW setempat serta kader kesehatan, mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Puskesmas, Satpol PP, Ketua RW 07, serta kader kesehatan, menggelar sosialisasi dan edukasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kampung Binaan KTR RW 07, Kelurahan Ratujaya, Kamis (10/07/25).
Jajaran Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta kader kesehatan melakukan sosialisasi dan edukasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Kampung Binaan KTR di RW 02, Kelurahan Pondok Jaya, Rabu (09/07/25).
Sebanyak 50 warung kelontong, toko, dan retail menjadi sasaran dalam pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu (18/06/25) kemarin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkomitmen untuk mengajak seluruh komponen turut serta mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya berkomitmen memperkuat pengendalian konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya.
Kelurahan Baktijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (12/06/25).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya dalam penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.
Staff Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah mengungkapkan, peran Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas sangat penting dalam mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar serangkaian kegiatan di Depok Open Space, kawasan Balai Kota, Minggu pagi (01/06/25).
Kecamatan Sukmajaya mengadakan pertemuan Sinergitas Tiga Pilar dalam Mendukung Penegakan Hukum dan Ketertiban Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Selasa (27/05/25).
Masalah penggunaan tembakau saat ini masih menjadi perhatian serius diberbagai negara, termasuk di Indonesia. Nyatanya, situasi ini tidak dianggap sebagai krisis kesehatan, karena kenyataannya berbagai kalangan mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa menjadi penikmat tembakau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Kegiatan Diseminasi Hasil Survei Perilaku Merokok Remaja Kota Depok di Aula Gedung Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok, Senin (19/05/25).