Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi. Tidak hanya perangkat daerah yang ada di ingkungan Pemerintah Kota Depok, tapi juga kantor instansi vertikal dan kantor kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi. Upaya jemput bola tersebut dimulai 6 hingga 20 Februari 2023.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok merinci beberapa syarat dalam mengurus dokumen kependudukan. Syarat tersebut nantinya akan diminta saat warga melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan, baik melalui online maupun tatap muka.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan meluncurkan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di enam kecamatan yakni Bojongsari, Cinere, Limo, Beji, Cimanggis dan Sukmajaya. Hadirnya layanan ini semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak demi percepatan pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat. Salah satunya dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terkait penetapan pengadilan.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) bakal hadir di Kecamatan Limo dan Cinere pada 9 – 10 Desember 2022. Pendaftaran telah dibuka secara online sejak 27 November hingga 1 Desember pukul 14.00 WIB.
Sejak digulirkan pada 22 Oktober 2022, Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) telah menerbitkan ribuan dokumen kependudukan. Dengan rincian, 996 Akta Kelahiran, 330 Akta Kematian dan 6332 Kartu Identitas Anak (KIA).
Pendaftaran online Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) untuk warga Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan telah dibuka. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok hari ini, Jumat (4/11/22) menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di Depok Town Square (Detos) khusus untuk warga Kecamatan Beji. Layanan ini digelar selama dua hari yaitu 4 - 5 November 2022.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menggenjot pencapaian target Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data per September 2022, terdapat sebanyak 298.580 anak atau 56,99 persen yang sudah memiliki KIA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di sejumlah wilayah. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar di Kecamatan Tapos pada 20 dan 21 Oktober lalu, berhasil mencetak sebanyak 1.424 dokumen kependudukan. Dengan rincian, 219 akta kelahiran, 45 akta kematian, dan 1160 Kartu Identitas Anak (KIA).
berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono secara simbolis menyerahkan sebanyak 6.754 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Kota Depok. Terdiri dari 512 anak stunting dan 6.242 siswa TK, SD dan SMP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti meraih penghargaan sebagai tokoh inspiratif berdasarkan pilihan netizen melalui akun media sosial Depok24jam. Penghargaan tersebut diberikan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 5 Instagram Depok24jam yang digelar di Main Atrium Pesona Square Depok, Sabtu (29/10).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan percepatan pembuatan akta kematian bagi korban meninggal siswa SMP IT Al- Hikmah Depok yang tenggelam saat melakukan kegiatan di Curug Kembar Cisarua, Kabupaten Bogor. Layanan tersebut disebut Fastamarga atau Fasilitasi Akta Kematian ke Rumah Warga.