Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Warga Kota Depok yang ingin mengakses layanan kependudukan melalui WhatsApp bisa menghubungi nomor 0811 9989 5800.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian pelayanan administrasi kependudukan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Warga Kota Depok bisa dengan mudah memperbarui atau menambahkan informasi golongan darah pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Program jemput bola perekaman e-KTP yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat apresiasi dari para pelajar.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menargetkan 488 pelajar SMK Taruna Bhakti mengikuti perekaman KTP elektronik dalam program De’Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih e-KTP di Sekolah).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan pembaruan data Kartu Keluarga (KK), khususnya pada bagian pendidikan anak.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjaga keamanan informasi, empat Perangkat Daerah memperoleh Sertifikat ISO/IEC 27001:2022.
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kavaleri TNI-AD yang jatuh pada 9 Februari 2025 mendatang, Batalyon Kavaleri 1/BCC/1 Kostrad menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencatat ada ratusan dokumen kependudukan yang diajukan warga Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) melalui program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok atau disingkat Gladis Tiktok, 19-20 Juli 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti menyampaikan, sejumlah rencana kegiatan dan program yan dilaksanakan oleh Perangkat Daerahnya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat Kota Depok tahun 2024.