Pelajar SMK Citra Negara merasa senang bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) melalui program De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) yang di gagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kali ini, De'Sip Lah menyasar 14 sekolah swasta di Kota Depok.
Pelajar SMA Negeri (SMAN) 12 Depok merasakan manfaat yang sangat besar dengan adanya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di sekolahnya, Senin (18/09/23).
Bagi warga Depok, kini setiap bayi yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara gratis.
Siswa SMAN 5 Depok merasa dimudahkan dengan hadirnya program De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) yang di gagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono turun langsung mendukung program De'Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kali ini De’Sip Lah mendatangi SMAN 5 Depok, Kecamatan Sawangan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) kepada para muridnya yang akan maupun telah berumur 17 tahun.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan pentingnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara. Hal itu disampaikannya kepada siswa-siswi kelas 12 SMA Negeri 6 Depok, pagi tadi.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kepada siswa SMAN 8 Depok. Para siswa tersebut, sebelumnya telah mengikuti program perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Siplah (Kasih E-KTP di Sekolah) yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pekan lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi. Tidak hanya perangkat daerah yang ada di ingkungan Pemerintah Kota Depok, tapi juga kantor instansi vertikal dan kantor kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi. Upaya jemput bola tersebut dimulai 6 hingga 20 Februari 2023.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok merinci beberapa syarat dalam mengurus dokumen kependudukan. Syarat tersebut nantinya akan diminta saat warga melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan, baik melalui online maupun tatap muka.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan meluncurkan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di enam kecamatan yakni Bojongsari, Cinere, Limo, Beji, Cimanggis dan Sukmajaya. Hadirnya layanan ini semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak demi percepatan pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat. Salah satunya dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terkait penetapan pengadilan.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) bakal hadir di Kecamatan Limo dan Cinere pada 9 – 10 Desember 2022. Pendaftaran telah dibuka secara online sejak 27 November hingga 1 Desember pukul 14.00 WIB.
Sejak digulirkan pada 22 Oktober 2022, Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) telah menerbitkan ribuan dokumen kependudukan. Dengan rincian, 996 Akta Kelahiran, 330 Akta Kematian dan 6332 Kartu Identitas Anak (KIA).
Pendaftaran online Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) untuk warga Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan telah dibuka. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
 
                     
                     
                     
                     
                     
                    