Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok hari ini, Jumat (4/11/22) menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di Depok Town Square (Detos) khusus untuk warga Kecamatan Beji. Layanan ini digelar selama dua hari yaitu 4 - 5 November 2022.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menggenjot pencapaian target Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data per September 2022, terdapat sebanyak 298.580 anak atau 56,99 persen yang sudah memiliki KIA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di sejumlah wilayah. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar di Kecamatan Tapos pada 20 dan 21 Oktober lalu, berhasil mencetak sebanyak 1.424 dokumen kependudukan. Dengan rincian, 219 akta kelahiran, 45 akta kematian, dan 1160 Kartu Identitas Anak (KIA).
berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono secara simbolis menyerahkan sebanyak 6.754 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Kota Depok. Terdiri dari 512 anak stunting dan 6.242 siswa TK, SD dan SMP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti meraih penghargaan sebagai tokoh inspiratif berdasarkan pilihan netizen melalui akun media sosial Depok24jam. Penghargaan tersebut diberikan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 5 Instagram Depok24jam yang digelar di Main Atrium Pesona Square Depok, Sabtu (29/10).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan percepatan pembuatan akta kematian bagi korban meninggal siswa SMP IT Al- Hikmah Depok yang tenggelam saat melakukan kegiatan di Curug Kembar Cisarua, Kabupaten Bogor. Layanan tersebut disebut Fastamarga atau Fasilitasi Akta Kematian ke Rumah Warga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) di Kantor Kecamatan Tapos. Pelayanan dibuka besok (20/10) dan Sabtu (22/10).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan meluncurkan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di Kecamatan Tapos pada 20 Oktober 2022. Sanpel De Prima merupakan upaya mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Setelah menjadi satu-satunya perwakilan Kota Depok dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali mengikuti penilaian dari Ombudsman. Adapun penilaian yang dilakukan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok melakukan langkah menarik dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warganya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menghapus sanksi denda bagi warga yang terlambat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan terobosan seperti layanan jemput bola dengan memberi pelayanan prima untuk pembuatan akta kelahiran.
 
                     
                     
                     
                     
                     
                    