berita.depok.go.id - berita.depok.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyambangi sejumlah lokasi. Tidak hanya perangkat daerah yang ada di ingkungan Pemerintah Kota Depok, tapi juga kantor instansi vertikal dan kantor kecamatan.
“Untuk instansi vertikal yang pertama pada 21 Februari 2023 digelar di Kantor Sekretaris DPRD Kota Depok, lalu 22 Februari di MAKODIM 0508/Depok dan 23 Februari di Polres Metro Depok,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Selasa (07/02/23)
Kemudian, 1 Maret 2023 jemput bola IKD dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kejari Kota Depok, Pengadilan Negeri Depok. Kemudian, 2 Maret di Kantor Pengadilan Agama Depok dan Kantor Badan Pertanahan Negeri (BPN) Depok.
“3 Maret di Kantor Imigrasi Depok, 06 Maret di Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kota Depok. Lalu 7 Maret di Samsat Cinere, Samsat Depok 2 dan Kantor PT Tirta Asasta,” jelasnya.
Selanjutnya, 8 Maret di Kantor BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor BJB Kota Depok. Kemudian 9 Maret di BNI 46 Kota Depok, Kantor Bank Mandiri Depok dan Kantor KPP Sawangan Depok.
“Kami melakukan upaya percepatan pelayanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, untuk di kecamatan akan digelar pada 10 Maret di Kecamatan Beji, Pancoran Mas dan Sukmajaya. Lalu, 13 Maret di Kecamatan Cimanggis, Cilodong dan Tapos. Lalu, 14 Maret di Bojongsari, Cinere dan Sawangan.
“15 Maret 2023 di Kecamatan Limo, Cipayung dan LPSE Kota Depok. 16 Maret di RSUD ASA dan 17 Maret di RSUD KiSA,”pungkasnya. (JD 03/ED 01/EUD03)