Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Siap-siap, Sanpel De Prima Akan Launching di Enam Kecamatan

JD 03 - berita depok
Rabu, 25 Januari 2023, 14:32 WIB
News
Sanpel De Prima Kecamatan Tapos. (Foto : istimewa).

berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan meluncurkan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di enam kecamatan yakni Bojongsari, Cinere, Limo, Beji, Cimanggis dan Sukmajaya. Hadirnya layanan ini semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, Sanpel De Prima adalah unit layanan Disdukcapil di kecamatan. Terobosan ini merupakan upaya memberikan pelayanan prima, dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemenuhan standar pelayanan yang lebih cepat, tepat, akurat dan tetap memenuhi kaidah pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

“Pada Tahun 2022, Alhamdulilah telah selesai penataan ruangan Sanpel De Prima di tujuh kecamatan yaitu Tapos, Bojongsari, Cinere, Limo, Beji, Cimanggis dan Sukmajaya. Tapos sendiri sudah lebih dahulu beroperasi, minggu ini disiapkan enam kecamatan. Semoga awal Februari semua sudah running,” katanya kepada berita.depok.go.id Rabu (25/01/23).

Dikatakannya, tahun ini akan dilakukan penataan di empat kecamatan lainnya oleh Dinas Perumahan dan Permukiman, yaitu di Pancoran Mas, Cipayung, Sawangan dan Cilodong. Sehingga ke depannya semua pelayanan adminduk di 63 kelurahan akan ditiadakan.

InshaAllah, Sanpel De Prima di tujuh Kecamatan akan beroperasional di bulan Februari 2023 dan menyusul di empat kecamatan lainnya pada tahun ini juga,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para camat dan lurah agar dapat memberikan informasi kepada warga terkait pemindahan layanan Dukcapil dari kelurahan ke Sanpel De Prima Kecamatan.

“Kami sudah sosialisasi untuk meminta bantuannya dari para camat dan lurah supaya menginformasikan kepada warga masyarakat, serta mengarahkan warga untuk menggunakan layanan online dan jangan menggunakan calo,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD03)