berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Pendaftaran online Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) untuk warga Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan telah dibuka. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pendaftaran dibuka selama lima hari. Terhitung sejak 6 - 10 November 2022 hingga pukul 14.00 WIB.
“Mendaftar online itu lebih mudah, jadi ketika datang sudah bisa langsung siap dokumennya, baik itu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan Akta kematian,” katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (07/11/22)
Dirinya mengungkapkan, Gladis Tiktok di kedua kecamatan tersebut akan digelar pada 11-12 November. Untuk warga Kecamatan Sukmajaya diadakan di Mal Pesona Square. Kemudian, di tanggal yang sama juga digelar di Alun-alun Kota Depok untuk warga Kecamatan Cilodong.
“Segera daftar, ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun, bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga dipersilahkan datang, nanti akan ada petugas yang membantu,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)