berita.depok.go.id - Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) Tahun 2024 masih terus berlanjut. Setelah berhasil di enam kecamatan, gelaran Gladis Tiktok kini berlanjut di lima kecamatan di Kota Depok.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) Tahun 2024 telah berlangsung di enam kecamatan. Layanan tersebut berhasil menerbitkan 1.984 dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran dan kematian, perekaman e-KTP, pemutakhiran kartu keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pencetakan KIA.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) akan kembali digelar di 11 kecamatan di Kota Depok.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok). Layanan tersebut akan berlangsung di sebelas kecamatan mulai 27 Oktober sampai 09 Desember 2023.
Pendaftaran online Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) untuk warga Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan telah dibuka. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
berita.depok.go.id- GebyarLayanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot)banjir pujian dari masyarakat.