Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Gladis Tiktok Hadir Kembali, Warga Bisa Urus Dokumen Kependudukan Sehari Jadi
JD 02 - berita depok

2382
Selasa, 9 Jul 2024, 9:10 WIB

Informasi layanan gladis Tiktok. (Foto: Dokumentasi Disdukcapil Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan kembali menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). 

Layanan tersebut akan berlangsung di sebelas kecamatan mulai 12 Juli sampai Oktober 2024. 

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, melalui gebyar layanan tersebut, pihaknya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dengan memanfaatkan Gladis Tiktok, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dalam waktu satu hari.

"Tentunya masyarakat akan dimudahkan dengan adanya layanan Gladis Tiktok. Karena prosesnya langsung jadi dalam satu hari saat pelaksanaan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (09/07/24). 

Lewat layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik, aktivasi digital dan pemutakhiran data. 

Nuraeni menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Gladis Tiktok dapat melakukan pendaftaran online melalui link s.id/SILONDOBERMULA lalu pilih menu Gladis Tiktok. Selain itu juga dapat melakukan pendaftaran offline di lokasi acara. 

"Semua layanan tidak dipungut biaya. Warga Depok dapat memanfaatkan layanan Gladis Tiktok pada domisili kecamatannya sesuai agenda yang sudah ditentukan," tutupnya. (JD 02/ ED 01).


Apa reaksi anda?
2
0
0
0
0
0
0