Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah menyampaikan surat imbauan kepada kepada direktur utama (dirut) di perusahaan swasta, retail dan pemilik usaha cuci mobil yang diduga mencemari Kali Baru di RT 01/01 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.