Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Satpol PP Bhakti Praja Bersihkan Margonda dan Edukasi Perda Trantibumlinmas

JD09 - berita depok
Sabtu, 9 Maret 2024, 23:56 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Mohamad Thamrin bersama jajarannya melaksanakan Bhakti Praja Nyusur Jalan Margonda dengan membersihkan trotoar dan Edukasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Jumat (08/03/24). (Foto : JD01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengadakan Bhakti Praja Nyusur Jalan Margonda dengan membersihkan trotoar dan Edukasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022. Yaitu tentang Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satuan Pelingdung Masyarakat (Satlinmas) tingkat Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, dalam giat Bhakti Praja kali ini pihaknya melakukan aksi pungut sampah di sekitar Jalan Margonda Raya. Sekaligus, mengedukasi masyarakat yang ada di sekitar jalan tersebut untuk menjaga kebersihan. 

"Dengan upaya ini kami ingin menjaga trotoar sepanjang Jalan Margonda Raya tetap bersih dan nyaman," tuturnya, Jumat (08/03/24).

Selain itu juga, ujar dia, Satpol PP Depok memberikan edukasi tentang Perda Trantibumlinmas melalui selebaran yang diberikan kepada masyarakat.

Dia mengatakan, dalam operasi Bhakti Praja ini personel Sarpol PP dibagi menjadi empat regu untuk menyisir sampah sepanjang Jalan Margonda Raya. Personel yang diturunkan berjumlah 200 orang, setiap regu berjumlah 50 orang.

"Regu pertama dan kedua dari Balai Kota Depok hingga Lampu merah Juanda sayap kiri dan kanan. Lalu, tiga dan empat dari Lampu Merah Juanda hingga Flyover UI (Universitas Indonesia)," terangnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa jenis sampah. Antara lain, sampah kertas, puntung rokok, kemasan air mineral dan iklan-iklan rokok yang menempel di kios-kios sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Kami juga menurunkan spanduk atau banner yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya," ucapnya.

"Yang masih tertinggal nanti kami akan sisir kembali," tutupnya. (JD09/ED02)