Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Wali Kota Serahkan Santunan ke Dua Petugas Pemilu yang Meninggal dan Alami Kecelakaan

JD09 - berita depok
Senin, 25 Maret 2024, 22:08 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan santunan ke dua Petugas Pemilu yang meninggal dan alami kecelakaan pada Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di lapangan Balai Kota Depok, Senin (25/03/24). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di lapangan Balai Kota Depok, Senin (25/03/24).

Dalam kesempatan itu, Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, menyerahkan santunan bagi dua orang, yaitu satu ahli waris dan satu petugas Adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja/sakit, yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Itu memang sesuai ketentuannya, bahwa mereka dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk korban kecelakaan pada saat kerja, kalau tidak salah terjatuh suaminya, yang kedua kematian, itu dicover BPJS Ketenagakerjaan," tutur Kiai Idris.

Tak hanya menyerahkan santunan tersebut, dirinya juga memberikan secara simbolik bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok kepada dua dari tujuh penerima manfaat.

Bantuan tersebut didapat dari dana Zakat Infaq Sedekah Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).

"Ada juga penyerahan RTLH, ada 7 tadi simboliknya ada dua keluarga. Masing-masing Rp25 juta," kata Kiai Idris.

Menurutnya, pemerintah akan selalu memberikan perhatian kepada siapapun yang mengabdi dan bekerja untuk negara.

"Seperti pekerja-pekerja, pegawai-pegawai yang bergelut dalam pemilihan legislatif kemarin," ujarnya.

"Sebagaimana penerima manfaat RTLH juga mendapatkan perhatian, karena kemampuan mereka untuk membangun, sehingga mereka bisa hidup layak," ungkapnya.

"Anggarannya dari APBD hibah yang dititipkan ke BPJS Ketenagakerjaan tahun aggaran 2024," tandas Kyai Idris.

Sebagai informasi, jaminan kematian bagi yang meninggal diberikan santunan senilai Rp42 juta, sedangkan bagi yang mengalami kecelakaan kerja diberikan santunan senilai Rp122.954.767.

Sementara itu, bantuan program RTLH dari Baznas yang diberikan untuk memperbaiki tujuh rumah totalnya senilai Rp175 juta, masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta. (JD09/ED02)