Sebanyak tiga pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (23/12) kemarin. Seluruhnya melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.