Datangnya musim kemarau, dimanfaatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan normalisasi situ dan kali. Pada musim ini, volume air yang masuk ke situ dan kali berkurang, sehingga memudahkan alat berat untuk mengangkut lumpur yang mengendap di dasar situ.