Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan
Upaya Implementasi KTR di Depok Tuai Diapresiasi dari Jabar
JD 02 - berita depok

35
Rabu, 24 Jun 2026, 14:58 WIB

Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Dinkes Provinsi Jawa Barat Wini Nurwini. (Foto: Bima/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Dinkes Provinsi Jawa Barat Wini Nurwini mengungkapkan, tidak semua kabupaten dan kota di Jawa Barat telah mengimplementasikan regulasi KTR secara optimal.

Meskipun sebagian besar telah memiliki aturan atau regulasi terkait KTR.

“Apresiasi yang tinggi atas implementasi Perda KTR di Kota Depok yang terus dilakukan, terlebih dengan adanya inspeksi mendadak (sidak) disejumlah kawasan tanpa rokok,” ungkapnya saat mengikuti Apel Pengawasan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Rabu (24/06/26).

Lebih lanjut, dirinya mengaku tertarik untuk melihat langsung pelaksanaan pengawasan KTR di Kota Depok, sebab, pengawasan langsung dilakukan ke tujuh kawasan tanpa rokok. 

Wini berharap, upaya yang dilakukan Pemkot Depok bersama Satuan Tugas (Satgas) KTR dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat.

“Implementasinya luar biasa, pengawasan dilakukan berkelanjutan disetiap kelurahan. Ini sangat keren,” jelasnya. 

Dirinya berharap, pengawasan dapat dilakukan berkelanjutan. 

Pasalnya, hal ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya dan paparan asap rokok.

“Semangat untuk Kota Depok. Semoga Depok bisa menjadi yang terbaik dan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam implementasi KTR,” tutupnya.

Penulis: Indri Purnama 

Editor: Yanu 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK