berita.depok.go.id - Pengurus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sukmajaya Menyala resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan bersamaan dengan Kegiatan Jualan UMKM Sama Sama (JUSS) yang digelar Kecamatan Sukmajaya di Taman Merdeka, Minggu (14/06/26).
SK tersebut diserahkan kepada enam orang pengurus yang merupakan perwakilan dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli mengatakan, penyerahan SK menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan UMKM di setiap kelurahan.
"Ini menjadi momen spesial karena dilakukan penyerahan SK kepengurusan UMKM tingkat kelurahan. Harapannya para lurah dapat semakin memperhatikan dan mendukung UMKM yang sudah terbentuk di wilayahnya masing-masing," ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Menurut Camat Itin, sapaannya, jumlah pengurus yang dibentuk memang lebih sedikit dibandingkan jumlah anggota UMKM.
Namun, para pengurus ini memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha.
Adapun tugasnya diantaranya memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM.
Yaitu mulai dari pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, desain produk, kemasan, hingga berbagai kebutuhan lainnya yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Dikatakannya, pembentukan kepengurusan UMKM Sukmajaya Menyala merupakan langkah nyata untuk mendorong pelaku usaha agar semakin berkembang, mampu bersaing dan naik kelas.
"Tentu ini menunjukkan bahwa UMKM di Sukmajaya siap naik kelas. Dengan adanya kepengurusan yang baru, saya berharap muncul semangat baru, kreativitas baru, dan inovasi baru dari para pelaku UMKM," tutupnya.
Penulis: Indri Purnama
Editor: Yanu
