Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan
Ribuan Petugas SE 2026 Dikerahkan, Data Pelaku Usaha dan Rumah Tangga di Depok
JD 02 - berita depok

50
Senin, 22 Jun 2026, 12:59 WIB

Petugas Sensus Ekonomi saat melakukan pendataan ke salah satu pelaku usaha. (Foto: Dokumentasi BPS Kota Depok)

berita.depok.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok mengerahkan sebanyak 1.278 petugas untuk melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026. 

Ribuan petugas tersebut akan melakukan pendataan secara door to door ke pelaku usaha maupun rumah tangga di seluruh wilayah Kota Depok yang berlangsung pada 15 Juni - 31 Agustus mendatang.

“Kami kerahkan 1.278 petugas dalam melakukan pendataan. Harapannya masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap,” ujar Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki, kepada berita.depok.go.id, Senin (22/06/26). 

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026, BPS Depok Door to Door Lakukan Pendataan

Agus menjelaskqn, pendataan Sensus Ekonomi ini menyasar dua kategori.

Pertama, pendataan terhadap seluruh pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, hingga sektor usaha lainnya.

Pendataan kepada pelaku usaha dilakukan menggunakan kuesioner usaha yang memuat berbagai informasi terkait kegiatan usaha yang dijalankan.

“Pendataan dilakukan kepada pelaku usaha agar mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai kondisi dan struktur usaha di Kota Depok sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi ke depan,” jelasnya.

Sasaran kedua, lanjut Agus, rumah tangga atau keluarga, dimana pendataan ini bertujuan memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pendataan tersebut, petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi keluarga. 

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung, Pelaku Usaha Depok Diminta Aktif Berpartisipasi

Bagi rumah tangga yang memiliki usaha, petugas juga akan mengumpulkan informasi mengenai omzet, produksi, tenaga kerja, pendapatan, serta pengeluaran usaha, termasuk usaha yang dijalankan secara daring atau online.

Agus menegaskan, seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. 

Penulis: Indri Purnama

Editor: Yanu


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK