berita.depok.go.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Atwirlany Ritonga, mengatakan bahwa meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok menunjukkan keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mendapat penghargaan UPTD terbaik dari Jawa Barat pada kegiatan peringatan Hari Ibu Tingkat Jabar 2023
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan evaluasi terdapat penanganan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak oleh beberapa perangkat daerah
Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri mengatakan dukungan serta apresiasi terus di berikan kepada pihak yang konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak.Salah satunya yang dimiliki Kota Depok yaitu Tim Respon Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemerintah Kota Depok berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat Provinsi Jawa Barat. Yaitu juara 2 lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Terbaik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan pemantauan terhadap kasus human trafficking yang dilakukan Ibu berinisial RAD yang menjual anaknya berumur 15 tahun ke warga negara asing (WNA). Pemkot Depok juga bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk
Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri terus mengajak masyarakat Kota Depok untuk berani lapor jika melihat, mendengar dan bahkan merasakan tindak kekerasan. Sebab Kota Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok yang berkompeten untuk melakukan penganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok membuka layanan pengaduan untuk membantu permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menghubungi ke hotline UPTD PPA di nomor 08111186598.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus berupaya menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari edukasi dan sosialisasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga melakukan upaya penanganan dan pendampingan terhadap korban yang mengalami kekerasan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menggelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan, bertempat di aula utama SD Islam Al Azhar 46 GDC, Sukmajaya Depok, Senin, (28/11/22).
Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida menyambagi rumah korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak, istri di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, yang terjadi pada Selasa (01/11) kemarin.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar rapat koordinasi Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, hari ini.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk bergerak cepat menangani kasus tindak asusila terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (27/02).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gerak cepat memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru ngaji di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok berhasil menyelesaikan seluruh kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2020.