berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan pemantauan terhadap kasus human trafficking yang dilakukan Ibu berinisial RAD yang menjual anaknya berumur 15 tahun ke warga negara asing (WNA). Pemkot Depok juga bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk memberikan berbagai bantuan yang diperlukan korban dan lingkungannya.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk hadir untuk membantu masyarakat. Yakni memberikan bantuan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban yang merupakan anak dan perempuan.
"Kami terus memantau perkembangan kasus tersebut. Saat ini berdasarkan informasi yang diterima, pihak korban telah memiliki bantuan dari lembaga bantuan hukum yang telah dipilih keluarga korban," katanya kepada berita.depok.go.id Senin (13/11/23)
Dirinya mengatakan, korban yang masih dibawah umur sangat membutuhkan pendampingan psikologis. Sebab, imbuhnya, bisa saja korban mengalami trauma.
"Jika memang dibutuhkan kami siap memberikan pendampingan ," ucapnya
Dirinya menambahkan, atas arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Serta berkoordinasi dengan berbagai pihak salah satunya Polres Metro Depok.
"Kalau belum ada pendampingan psikologis, kami siap untuk mendampingi. Bukan hanya untuk korban saja, tapi untuk keluarganya, lingkungannya, sekolahnya. Dan saat ini masih mencari informasi yang berkaitan dengan status korban agar dapat dilakukan pendampingan secara komprehensif," tutupnya. (JD 03/ ED 01).