Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan pemantauan terhadap kasus human trafficking yang dilakukan Ibu berinisial RAD yang menjual anaknya berumur 15 tahun ke warga negara asing (WNA). Pemkot Depok juga bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk