Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Sambangi Korban Kekerasan Ayah Kandung di Jatijajar, Bunda Elly: KDRT Bukan Lagi Ranah Privat

JD09 - berita depok
Sabtu, 5 November 2022, 22:11 WIB
Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida didampingi didamping Camat Tapos, Abdul Mutolib, Lurah Jatijajar, Mujahidin dan Ketua TP-PKK Jatijajar, Siti Mursidah. menyambagi rumah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jatijajar, Sabtu (05/11/22). (Foto : Istimewa).

berita.depok.go.id - Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida menyambangi rumah korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak, istri di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, yang terjadi pada Selasa (01/11) kemarin. 

Dalam kunjungan tersebut dirinya didamping Camat Tapos, Abdul Mutolib, Lurah Jatijajar, Mujahidin dan Ketua TP-PKK Jatijajar, Siti Mursidah.

Bunda Elly, sapaan akrabnya, mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk empati kepada keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Selain itu, dirinya juga menyampaikan sedikit bantuan untuk korban berupa sembako, uang tunai dan penguatan moril untuk korban 

"Hari ini saya menyambangi rumah korban peristiwa kekerasan di Jatijajar, yaitu adik pelaku yang berhasil sembunyi di atas rumah. Saat ini para korban juga sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok," kata Bunda Elly kepada berita.depok.go.id, usai kunjungan, Sabtu (05/11/22).

Dikatakan Bunda Elly, kejadian ini menjadi renungan bersama agar lebih menguatkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu dan takut lagi jika sudah melihat adanya hal atau tindakan kekerasan di sekitar lingkungannya. 

"Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap membantu menangani kasus kekerasaan dalam rumah tangga. Hak perlindungan ini juga didukung dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," jelas Bunda Elly.

"Jadi KDRT bukan ranah privat lagi, kalau ada yang melihat mendengar, mengetahui atau mengalami dapat langsung laporankan," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Jatijajar, Mujahidin menambahkan, pendampingan juga sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Kecamatan Tapos dan Kelurahan Jatijajar.

Selanjutnya, Mujahidin menyampaikan perkembangan terbaru para korban KDRT. Saat ini, istri pelaku kekerasan sudah melewati masa kritis, telah dilakukan operasi di kepalanya dan sedang masa pemulihan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. 

"Lalu, adik pelaku masih shock dan butuh dukungan dari semua pihak. Lalu, anak pelaku yang berusia 1,5 tahun mendapat perlindungan dan asuhan dari bibinya dan kondisinya sehat," ujarnya.

"Semoga para korban kekerasan ini dapat segera pulih dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya. (JD09/ED02/EUD02)