berita.depok.go.id - Sebanyak 8 perempuan tangguh penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) mendapatkan sejumlah bantuan bantuan alat dan bahan usaha tata boga serta menjahit bagi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Satuan Tugas (Satgas) dan Kelompok Kegiatan (Poktan) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) bersama RT-RW di Kelurahan Pondok Jaya mengikuti penyuluhan PKDRT dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya siap melakukan berbagai upaya guna membantu anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dialami oleh seorang warga Depok beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida menyambagi rumah korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak, istri di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, yang terjadi pada Selasa (01/11) kemarin.
Kelurahan Tapos terus berupaya melakukan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di masyarakat.
Kelurahan Leuwinangung menggelar pelatihan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Wisma Kinasih, Kecamatan Tapos.