Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Cegah KDRT, Leuwinanggung Gelar Pelatihan

JD09 - berita depok

170
Rabu, 23 Jun 2021, 14:26 WIB

Pelatihan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Kelurahan Leuwinanggung di Wisma Kinasih, Kecamatan Tapos. (Foto: istimewa)

berita.depok.go.id- Kelurahan Leuwinangung menggelar pelatihan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Wisma Kinasih, Kecamatan Tapos. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu  21 -22 Juni 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Leuwinanggung, Mujahidin mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta. Terdiri dari kader Posyandu, Posbindu, Karang Taruna, pengurus RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Satuan tugas (Satgas) PKDRT Kelurahan Leuwinanggung.

"Kami juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (DPAPMK) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutmaan Gender (PPPUG) DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/06/21).

Mujahidin menjelaskan, pada pelatihan tersebut disampaikan materi tentang peraturan perundang-undangan terkait KDRT, jenis KDRT. Selain itu, juga disampaikan materi penguatan Satgas PKDRT Kelurahan Lewinangung, seperti tugas pokok dan fungsi Satgas, pemetaan keluarga dan lingkungan rawan serta faktor-faktor yang menimbulkan KDRT.

"Jenis KDRT itu ada banyak. Di antaranya kekerasan fisik yaitu yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Lalu, kekerasan psikis atau verbal  berupa kata-kata menyakitkan, bentakan, penghinaan, ancaman, mempermalukan  pasangan, memanggil dengan sebutan tidak pantas," jelasnya.

Lebih lanjut, ucapnya, kekerasan seksual yaitu perkosaan, pemaksaan hubungan seksual terhadap  orang di lingkup rumah tangga, dan juga pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersil atau tontonan.

Terakhir, kekerasan ekonomi atau penelantaran. Yaitu pembatasan atau larangan bekerja dan beraktivitas, tidak memberikan uang yang cukup untuk keluarga, menelantarkan anggota keluarga, menguras harta pasangan.

"Sejauh ini, belum ada kasus KDRT di Kelurahan Leuwinanggung. Semoga dengan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan para kader, satgas, RT, RW dalam PKDRT di wilayah kelurahan Leuwinanggung," pungkasnya. (JD 09/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0